Desa Ciomas Rahayu, Kec. Cikarang Barat, Kab. Kabupaten Bekasi
LEMBAGA DESA

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) adalah lembaga kemasyarakatan yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra Pemerintah Desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan. LPM berfungsi sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pembangunan desa.

Geser/scroll bagan untuk melihat lebih jelas atau klik tombol Layar Penuh di bawah ini
  • I
    Ir. Bambang Wijaya
    Ketua LPM
    • S
      Siti Aminah, S.E.
      Sekretaris LPM
    • M
      Mulyadi
      Bendahara LPM
    • R
      Ratna Dewi
      Seksi Pembangunan